PALU – Puluhan mobil kontainer memadati Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Rabu (9/9/2026). Puluhan armada tersebut merupakan bagian dari aksi unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh Transportasi Container Sulawesi Tengah (SBTCST), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah.

Aksi yang diikuti sekitar 200 massa tersebut dimulai dari titik kumpul di Pantoloan dengan sasaran Kantor Wali Kota Palu, DPRD Sulawesi Tengah, dan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Dalam aksi tersebut, para buruh menyampaikan aspirasi terkait kendala sistem barcode Solar Subsidi yang dinilai telah menghambat operasional armada kontainer. Persoalan tersebut disebut berdampak terhadap penghasilan sopir sekaligus mengganggu kelancaran distribusi logistik di Kota Palu dan sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.

Kendala barcode tersebut disebut telah berlangsung hampir dua pekan. Kondisi itu menyebabkan armada kontainer tidak dapat melakukan pengisian Solar Subsidi secara normal.

Koordinator Lapangan aksi, Abd Wahyudin, yang juga Ketua FNPBI, mengatakan para sopir kontainer memiliki peran penting dalam mendistribusikan berbagai kebutuhan masyarakat, baik di dalam Kota Palu maupun ke luar daerah.

“Kami ini mendistribusikan semua barang, baik itu dalam kota maupun ke luar kota Provinsi Sulawesi Tengah. Nah, justru sudah hampir dua minggu ini bermasalah,” kata Wahyudin.

Ia meminta pemerintah segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap distribusi Solar Subsidi serta memberikan kejelasan mengenai sistem barcode yang digunakan di SPBU.

“Ini fungsi pemerintah di mana? Itu yang kita minta, kira-kira bagaimana penjelasan dari bapak-bapak selaku pemangku kebijakan?” ujarnya.

Wahyudin menegaskan, para sopir menginginkan adanya keputusan resmi dan solusi konkret dari pemerintah. Jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, para sopir mengancam akan menghentikan aktivitas distribusi.

Dalam aksinya, massa juga menyinggung Pasal 33 UUD 1945, khususnya prinsip bahwa perekonomian dan sumber daya yang menyangkut kepentingan masyarakat harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Massa aksi juga menggunakan istilah “Serakahnomik” sebagai bentuk kritik terhadap praktik ekonomi yang dinilai hanya menguntungkan kelompok tertentu dan berpotensi menciptakan penguasaan sumber daya maupun kebijakan secara tidak adil.

Para buruh menilai persoalan Solar Subsidi bagi armada kontainer bukan hanya menyangkut kepentingan para sopir, tetapi juga berkaitan langsung dengan kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto, mengatakan Gubernur Sulawesi Tengah telah menginstruksikan pemerintah provinsi untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi para sopir terkait kendala BBM tersebut.

“Kami sangat senang sekali Bapak Ibu rekan-rekan semuanya. Pak Gubernur selalu sampaikan, tolong ditemui segera. Itu menunjukkan perhatian pemerintah provinsi, apa masalahnya, apa kendalanya. Inilah wujud kita hadir,” kata Rudi.

Menurutnya, pemerintah provinsi akan mengundang dinas terkait dan pihak SPBU untuk membahas persoalan barcode Solar Subsidi yang dikeluhkan para sopir.

“Besok kami undang pihak terkait, dinas terkait dan juga SPBU, supaya hal-hal begini kami memahami. Transportasi ini bagian dari wujud roda kehidupan masyarakat luas,” ujarnya.

Rudi juga menyebut kendala pada sistem aplikasi, termasuk kemungkinan gangguan sinyal, tidak boleh sampai menghambat aktivitas transportasi dan distribusi barang.

Pemprov Sulawesi Tengah selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi atas kendala sistem barcode tersebut.

Pemerintah diharapkan segera menemukan solusi agar aktivitas armada kontainer kembali normal dan distribusi logistik di Kota Palu maupun wilayah Sulawesi Tengah lainnya tidak terganggu. (***)