DONGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Dinas Perikanan mulai menyiapkan sejumlah desa pesisir untuk diusulkan sebagai lokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Donggala Ir. Ali Assegaf mengatakan, usulan perluasan KNMP penting dilakukan karena wilayah pesisir Donggala memiliki potensi yang cukup besar. Saat ini terdapat 93 desa pesisir dan sembilan kelurahan pesisir yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Potensi ini yang akan kami usulkan menjadi bagian dari program Kampung Nelayan Merah Putih dengan tipe penyangga yang dapat memfasilitasi kegiatan peningkatan usaha nelayan kecil wilayah pesisir,” ujar Ali.
Sejumlah desa yang diproyeksikan masuk dalam usulan KNMP 2027 antara lain Desa Malei, Kecamatan Balaesang Tanjung, Desa Salubomba Kecamatan Banawa Tengah, Desa Tolongano, Kecamatan Banawa Selatan, Desa Pesik, Kecamatan Sojol Utara, Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, serta Desa Labean dan Desa Siboalong, Kecamatan Balaesang.
Konsep KNMP tipe penyangga diarahkan untuk mendukung aktivitas nelayan kecil di wilayah pesisir yang belum menjadi kawasan utama pembangunan KNMP. Fasilitas dan dukungan usaha diharapkan dapat memperkuat produktivitas sekaligus membuka akses ekonomi bagi masyarakat.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Donggala memperluas manfaat program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebelumnya, pada Tahun Anggaran 2026, Donggala mendapat alokasi KNMP di enam lokasi.
Enam lokasi tersebut yakni Kelurahan Bone Oge, Kelurahan Ganti Kololu, Desa Wani, Desa Lerotari, Desa Batusuya, dan Desa Pangalaseang. Total anggaran pembangunan KNMP di enam lokasi itu mencapai Rp30.239.322.000.
Pembangunan KNMP 2026 ditujukan untuk mengembangkan desa pesisir menjadi kawasan yang modern, produktif, mandiri, dan berkelanjutan. Program tersebut tidak hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan kelembagaan dan usaha masyarakat.
Sejumlah fasilitas yang disiapkan melalui program KNMP antara lain dermaga atau tambatan perahu nelayan, cold storage, pabrik es, tempat pelelangan ikan (TPI), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), gudang beku, bengkel nelayan, dan kios perbekalan.
Selain itu, terdapat balai pelatihan, sentra kuliner, unit pengolahan, serta akses pasar digital. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membentuk rantai usaha perikanan yang lebih terintegrasi.
Dinas Perikanan Donggala nantinya juga akan berperan dalam pendampingan kelompok nelayan sebagai penerima manfaat. Pendampingan turut diarahkan kepada pelaku usaha perikanan dan pengelola Koperasi Merah Putih.
Ali menilai penguatan pengelolaan usaha menjadi faktor penting agar fasilitas yang dibangun melalui KNMP dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan tidak hanya menyediakan infrastruktur, tetapi juga membentuk ekosistem usaha yang mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan,” jelasnya.
Pemkab Donggala berharap perluasan program tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat pesisir. Terutama nelayan kecil yang membutuhkan dukungan fasilitas produksi, pengolahan, perbekalan, hingga akses pasar.
Dengan pengembangan KNMP tipe penyangga, kawasan pesisir yang memiliki potensi perikanan diharapkan dapat tumbuh menjadi sentra ekonomi baru. Sekaligus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan masyarakat pesisir di Kabupaten Donggala. (uj)






