DONGGALA – Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Donggala didorong tidak sekadar menjadi kawasan dengan fasilitas perikanan yang lengkap. Program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi baru sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir.
Tahun Anggaran 2026, KNMP dialokasikan di enam lokasi di Kabupaten Donggala. Yakni Kelurahan Bone Oge, Kelurahan Ganti Kololu, Desa Wani, Desa Lerotatari, Desa Batusuya, dan Desa Pangalaseang.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp30.239.322.000. Pembangunan kawasan tersebut menjadi bagian dari upaya mengubah desa pesisir menjadi kawasan yang modern, produktif, mandiri, dan berkelanjutan.
Tahapan pelaksanaan pembangunan mulai dilakukan. Rabu (2/9), Kementerian Kelautan dan Perikanan melaksanakan penandatanganan berita acara penyerahan pelaksanaan pembangunan KNMP bersama empat penyedia jasa konstruksi.
Empat penyedia tersebut yakni CV Triga Cipta Abadi, CV Senja Timur Indonesia, PT Armyndo Jaya, dan CV Navigasi General Contractor.
Untuk tahap awal, PT Armyndo Jaya dan CV Navigasi General Contractor bergerak lebih dahulu. Keduanya menangani pembangunan di Desa Pangalaseang dan Desa Batusuya yang telah dinyatakan clean and clear atau siap untuk pembangunan fasilitas KNMP.
Sementara pembangunan di Desa Wani, Desa Lerotatari, dan Kelurahan Bone Oge akan dilaksanakan setelah proses persiapan serta kepastian status lokasi selesai.
Wakil Sah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KNMP Wilayah Donggala La Ode Muslan meminta penyedia melaksanakan pekerjaan sesuai rencana dan persyaratan teknis dalam kontrak.
Pekerjaan konstruksi ditargetkan berlangsung selama 120 hingga 133 hari kerja. Penyedia juga diminta melibatkan masyarakat setempat sehingga pembangunan KNMP tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi turut membuka lapangan kerja bagi warga pesisir.
Bagi Pemkab Donggala, pembangunan fisik hanyalah tahap awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh fasilitas dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Bupati Donggala Vera Elenaa Laruni mengatakan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan dan pendampingan melalui Dinas Perikanan Kabupaten Donggala.
“Program Kampung Nelayan Merah Putih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pendampingan melalui dinas teknis perikanan Kabupaten Donggala,” ujar Vera.
Dinas Perikanan akan memberikan pendampingan terutama kepada kelompok nelayan sebagai penerima manfaat. Pendampingan juga menyasar pelaku usaha perikanan dan pengelola Koperasi Merah Putih.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun ekosistem ekonomi di kawasan KNMP. Sebab, keberadaan fasilitas tanpa pengelolaan yang baik berisiko tidak memberikan dampak maksimal terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan.
Berbagai fasilitas yang dibangun melalui KNMP meliputi dermaga atau tambatan perahu nelayan, cold storage, pabrik es, tempat pelelangan ikan (TPI), dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Kemudian gudang beku, bengkel nelayan, kios perbekalan, balai pelatihan, sentra kuliner, unit pengolahan, hingga akses pasar digital.
Fasilitas tersebut diharapkan membentuk rantai usaha perikanan yang terintegrasi. Nelayan tidak hanya menangkap ikan, tetapi mendapat dukungan mulai dari kebutuhan melaut, penyimpanan hasil tangkapan, pengolahan, hingga pemasaran.
Pengelolaan koperasi juga menjadi salah satu kunci. Melalui Koperasi Merah Putih, fasilitas dan unit usaha di kawasan KNMP diharapkan dapat dikelola secara profesional sehingga menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Vera berharap integrasi antara infrastruktur, koperasi, kelompok nelayan, pelaku usaha, dan akses pasar dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi baru di kawasan pesisir Donggala.
“Melalui pengelolaan koperasi yang terintegrasi, pemerintah berharap keberadaan KNMP dapat meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan sekaligus menjadi salah satu instrumen pengentasan kemiskinan di wilayah pesisir,” harapnya.
Pengembangan KNMP dinilai masih memiliki ruang yang luas di Donggala. Kepala Dinas Perikanan Donggala Ir. Ali Assegaf mengatakan daerah tersebut memiliki 93 desa pesisir dan sembilan kelurahan pesisir.
Jumlah tersebut menunjukkan masih banyak wilayah yang membutuhkan dukungan pembangunan kawasan dan penguatan usaha masyarakat pesisir.
Karena itu, Dinas Perikanan Donggala mendorong penambahan lokasi KNMP pada Tahun Anggaran 2027. Sejumlah wilayah mulai dipersiapkan untuk diusulkan.
Di antaranya Desa Malei, Kecamatan Balaesang Tanjung; Desa Tolongano, Kecamatan Banawa Selatan; Desa Pesik, Kecamatan Sojol Utara; Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas; Desa Tompe, Kecamatan Sirenja; serta Desa Labean dan Desa Siboalong, Kecamatan Balaesang.
“Potensi ini yang akan kami usulkan menjadi bagian dari program Kampung Nelayan Merah Putih dengan tipe penyangga yang dapat memfasilitasi kegiatan peningkatan usaha nelayan kecil wilayah pesisir,” jelas Ali.
Pengembangan KNMP tipe penyangga diharapkan memperluas akses nelayan kecil terhadap fasilitas produksi, pengolahan, perbekalan, pelatihan, hingga pasar.
Dengan demikian, KNMP tidak hanya menjadi proyek pembangunan fisik di kawasan pesisir. Lebih jauh, program tersebut ditargetkan menjadi simpul kegiatan ekonomi yang mampu meningkatkan produktivitas, kemandirian, dan pendapatan masyarakat nelayan Donggala. (uj)






