DONGGALA – Pengembangan kawasan pesisir di Kabupaten Donggala terus digenjot. Tahun Anggaran 2026, Pemkab Donggala mendapat alokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di enam lokasi. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp30,23 miliar.
Program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut diarahkan untuk mengembangkan desa pesisir menjadi kawasan yang modern, produktif, mandiri, sekaligus berkelanjutan.
Enam lokasi penerima program tersebar di sejumlah wilayah pesisir. Masing-masing Kelurahan Bone Oge dan Kelurahan Ganti Kololu, Kecamatan Banawa, serta Desa Wani, Desa Lerotari, Desa Batusuya, dan Desa Pangalaseang.
Tahapan pembangunan mulai dipercepat. Rabu (2/9), KKP melaksanakan penandatanganan berita acara penyerahan pelaksanaan pembangunan KNMP bersama sejumlah penyedia jasa konstruksi. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Donggala.
Empat penyedia jasa konstruksi ditugaskan menangani pembangunan KNMP di wilayah Donggala. Yakni CV Triga Cipta Abadi, CV Senja Timur Indonesia, PT Armyndo Jaya, dan CV Navigasi General Contractor.
Dari enam lokasi tersebut, PT Armyndo Jaya dan CV Navigasi General Contractor menjadi penyedia yang lebih dahulu bergerak. Keduanya menangani pembangunan di Desa Pangalaseang dan Desa Batusuya. Kedua lokasi tersebut dinyatakan telah clean and clear atau siap untuk pembangunan fasilitas KNMP.
Sementara tiga lokasi lainnya, yakni Desa Wani, Desa Lerotari, dan Kelurahan Bone Oge, masih menunggu proses persiapan serta kepastian status lahan sebelum pembangunan dimulai.
Wakil Sah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KNMP Wilayah Donggala, La Ode Muslan meminta seluruh penyedia segera menjalankan pekerjaan sesuai kontrak. Termasuk memenuhi seluruh persyaratan teknis yang telah ditetapkan.
“Pekerjaan segera dilaksanakan sesuai rencana serta syarat-syarat teknis yang tertuang dalam kontrak kerja,” kata La Ode saat memberikan arahan dalam kegiatan penyerahan pelaksanaan pembangunan.
Pekerjaan konstruksi ditargetkan berlangsung selama 120 hingga 133 hari kerja. Selain mengejar kualitas dan ketepatan waktu, penyedia juga diminta melibatkan masyarakat setempat.
Pelibatan warga pesisir diharapkan memberi dampak langsung berupa kesempatan kerja sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi dari pelaksanaan program.
Pemkab Donggala memastikan akan mengawal pembangunan KNMP. Pengawasan dan pendampingan akan dilakukan melalui Dinas Perikanan Kabupaten Donggala.
Bupati Donggala, Vera Elenaa Laruni meminta penyedia tidak mengabaikan kualitas pekerjaan. Sebab, fasilitas yang dibangun nantinya akan menjadi bagian penting dalam menunjang aktivitas dan perekonomian masyarakat nelayan.
“Program Kampung Nelayan Merah Putih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pendampingan melalui dinas teknis perikanan Kabupaten Donggala,” ujar Vera kepada para penyedia pekerjaan konstruksi.
Dinas Perikanan juga akan menyiapkan pendampingan bagi kelompok nelayan sebagai penerima manfaat. Pendampingan tidak hanya menyasar pemanfaatan fasilitas, tetapi juga penguatan kapasitas pengelolaan usaha.
Sejumlah fasilitas yang akan dibangun atau dikembangkan cukup beragam. Mulai dermaga atau tambatan perahu nelayan, cold storage, pabrik es, hingga tempat pelelangan ikan (TPI).
Selain itu, terdapat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), gudang beku, bengkel nelayan, kios perbekalan, balai pelatihan, sentra kuliner, unit pengolahan, hingga akses pasar digital.
Pendampingan juga akan diberikan kepada pelaku usaha perikanan dan pengelola Koperasi Merah Putih. Pemkab menilai penguatan kapasitas pengelolaan usaha menjadi kunci agar berbagai fasilitas yang dibangun tidak berhenti sebagai infrastruktur semata.
“Melalui pengelolaan koperasi yang terintegrasi, pemerintah berharap keberadaan KNMP dapat meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan sekaligus menjadi salah satu instrumen pengentasan kemiskinan di wilayah pesisir,” harap Vera.
Pemkab Donggala tak ingin program tersebut berhenti pada enam lokasi. Dinas Perikanan Donggala mendorong perluasan KNMP pada Tahun Anggaran 2027.
Kepala Dinas Perikanan Donggala Ir. Ali Assegaf mengatakan, potensi pengembangan kawasan pesisir di daerah tersebut masih sangat besar. Saat ini terdapat 93 desa pesisir dan sembilan kelurahan pesisir di Kabupaten Donggala.
Karena itu, cakupan KNMP dinilai perlu diperluas agar pembangunan infrastruktur sekaligus penguatan ekonomi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat pesisir.
Sejumlah wilayah telah diproyeksikan menjadi lokasi usulan KNMP 2027. Di antaranya Desa Malei, Kecamatan Balaesang Tanjung; Desa Salubomba, Kecamatan Banawa Tengah; Desa Tolongano, Kecamatan Banawa Selatan; Desa Pesik, Kecamatan Sojol Utara; Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas; Desa Tompe, Kecamatan Sirenja; serta Desa Labean dan Desa Siboalong, Kecamatan Balaesang.
“Usulan tersebut diarahkan pada pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih tipe penyangga, yang diharapkan dapat mendukung kegiatan usaha nelayan kecil di wilayah pesisir,” jelas Ali.
Menurut dia, pengembangan KNMP tidak semata-mata berbicara soal pembangunan fasilitas. Integrasi kawasan dengan penguatan kelembagaan dan usaha masyarakat menjadi bagian penting agar program tersebut memberikan dampak jangka panjang.
Dengan fasilitas yang terintegrasi serta pengelolaan usaha yang semakin kuat, KNMP diharapkan mampu membentuk ekosistem ekonomi baru di kawasan pesisir Donggala. Ujungnya, produktivitas dan kemandirian nelayan meningkat, sekaligus mendorong kenaikan pendapatan masyarakat. (uj)




