DONGGALA – Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan resmi membuka sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Rabu (21/5/2025).
Wakil Bupati Donggala mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuannya bersama Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia beberapa waktu lalu di Ogoamas.
Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama dan program-program Kementerian yang relevan untuk dilaksanakan di daerah.
“Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan saya bersama Menteri Ketenagakerjaan bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesi di Ogoamas dan berdiskusi terkait program kerja Kementerian P2MI yang dapat dilaksanakan di Donggala,” ujarnya.
Ia menambahkan, angka pengangguran yang tinggi di Kabupaten Donggala menjadi salah satu alasan dibuatnya kegiatan tersebut agar dapat mengatasi jumlah pengangguran yang tinggi.
“Kabupaten Donggala adalah salah satu kabupaten yang termiskin Sulteng dengan urutan ke-12. Hal ini sangat berkorelasi dengan banyaknya pengangguran di Kabupaten Donggala. Ini menandakan bahwa perlu kebijakan sekaligus upaya dan terobosan untuk mengatasi pengangguran yang ada di Donggala,” jelasnya
Taufik juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, khususnya dalam menyerap program-program yang mampu membuka lapangan kerja baru.
Lebih lanjut, Taufik menyoroti maraknya kasus pekerja migran ilegal, yang tidak jarang berujung pada deportasi karena tidak memiliki izin resmi.
Oleh sebab itu, ia menegaskan pentingnya kemitraan dengan lembaga resmi agar proses penempatan pekerja migran dapat dikelola secara legal dan transparan.
“Kita perlu bermitra dengan lembaga resmi untuk persoalan tenaga kerja yang ada di daerah karena selama ini, ada masyarakat Kabupaten Donggala yang menjadi tenaga pekerja migran ada yang ilegal, pada akhirnya ada beberapa orang dideportasi karena tidak memiliki izin tersebut,” jelas Taufik.
Wakil Bupati Donggala juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk turut aktif dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, serta menjadi bagian dari sistem perlindungan pekerja migran di wilayah masing-masing.
“Melalui kegiatan ini, kami harap para camat, lurah, dan kepala desa dapat berperan aktif memberikan informasi, membina, serta menjadi bagian dari sistem perlindungan pekerja migran di wilayah masing-masing,” pungkasnya.
Program pelatihan dari Disnakertrans ini juga merupakan upaya menyiapkan generasi muda dan masyarakat Donggala yang siap kerja, memiliki keterampilan, dan mampu bersaing secara global. (*)




