DONGGALA – Bupati Vera Elena Laruni bersama Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan melaunching perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Donggala dalam rangka mendukung program strategis nasional pembangunan 3 juta rumah. 

Launching program perbaikan rumah tidak layak huni tersebut menjadi salah satu catatan perjalanan 100 hari kerja Bupati Vera-Taufik dalam memimpin Kabupaten Donggala.

Menurut Bupati Vera, program perbaikan rumah tidak layak huni bukan sekedar membangun atau juga memperbaiki rumah, tetapi sejatinya adalah membangun harapan, meningkatkan martabat, serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat. 

“Ini adalah bagian penting dan juga langkah strategis dari upaya kita bersama dalam menanggulangi kemiskinan dan mencegah stunting di Kabupaten Donggala melalui perbaikan kondisi lingkungan tempat tinggal,” ungkap Bupati pada kegiatan launching yang berlangsung di Desa Batu Suya Go’o, Rabu (4/6/25).

Vera mengatakan, launching perbaikan rumah tidak layak huni merupakan komitmen Pemkab Donggala untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi yang memperihatinkan. 

“Rumah sejatinya adalah hak dasar setiap warga masyarakat, tempat berlindung dan membangun keluarga yang bahagia,” jelas Bupati.

Dalam kesempatan itu, bupati Vera juga meminta kepada masyarakat penerima manfaat agar menjaga dan merawat rumah bantuan dengan baik sebagai aset berharga untuk masa depan keluarga. 

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggungjawab untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik. Mari bersama-sama memantau dan mendukung pelaksanaan program ini,” tandas Bupati.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Razes Ridha ST, mengatakan, kegiatan launching perbaikan rumah tidak layak huni itu merupakan bagian dari rangkaian program 100 hari kerja Bupati Donggala sebagai wujud komitmen nyata Pemkab dalam mempercepat rehabilitasi rumah tidak layak huni. 

“Jumlah sasaran perbaikan rumah tidak layak huni itu sebanyak 131 rumah. Lokasinya tidak terpusat di satu Desa namun tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Donggala. Salah satunya berada di Desa Batusuya,” sebutnya. (uj)