DONGGALA – Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI) umumnya digunakan untuk keperluan ekspor,impor, atau sertifikasi produk perikanan. Dokumen ini sangat penting karena membantu memastikan bahwa ikan yang di perdagangkan memenuhi standar keamanan pangan.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Dinas Perikanan melakukan sosialisasi Pelayanan Penerbitan Pencatatan SKAI kepada nelayan khususnya di wilayah Desa Ogoamas dan sekitarnya.
Kepala Dinas Perikanan Donggala, Ali Assegaf SPi, mengungkapkan alasan mengapa SKAI penting untuk disosialisiasikan kepada masyarakat. Terutama di wilayah Sojol dan sekitarnya. Sebab menurut Ali, wilayah Ogoamas masuk dalam kategori total produksi perikanan tangkap yang cukup besar.
Ali menyebutkan, jumlah armada kapal yang berada di Ogoamas sebanyak 35 unit dengan ukuran kapasitas 30 gross ton (GT).
Kemudian, transaksi dan distribusinya bukan hanya untuk wilayah sekitar namun sampai pada antar pulau maupun antar kabupaten.
“Makanya kita melaksanakan sosialisasi SKAI ini untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha perikanan terutama kepada pemilik-pemilik kapal bahwa ikan yang diproduksi dan dipasarkan itu aman untuk dikonsumsi dan bebas dari formalin,” jelas Ali.
Di wilayah Ogoamas sendiri sebut Ali, terdapat pabrik es sebagai penyedia bahan baku es untuk keperluan nelayan saat pergi melaut maupun pada kegiatan proses pemasaran.
Bukan hanya satu melainkan dua pabrik es. Kapasitas produksi kedua pabrik es itu mencapai 450 balok per hari.
“Pabrik es milik Dinas Perikanan bisa memproduksi es sebanyak 150 balok. Kemudian ditambah pabrik es milik pihak swasta dengan produksi 300 balok es per hari,” sebut Ali.
Lanjut Ali menjelaskan, bahan baku es tersebut untuk memberikan jaminan mutu terhadap kapal-kapal penangkap ikan agar hasil produksinya tetap awet dan bebas dari formalin.
“Termasuk pada proses distribusi dari Sojol ke Kota Palu yang memakan waktu kurang lebih 4 jam, makanya kita siapkan bahan baku es untuk menjamin mutu ikan sampai pada konsumen,” tandas Ali.
Berdasarkan laporan dari Dinas Perikanan, Sosialisasi SKAI yang berlangsung beberapa hari lalu ini melibatkan Kelompok Usaha Penangkapan Ikan (KUB), Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN), Kelompok Kelompok Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (POKLAHSAR).
Kemudian ditambah 20 orang terdiri dari toko masyarakat dan masyarakat sekitar TPI Ogoamas. Seluruh peserta sosialisasi merespon dilakukannya pelayananpenerbitan Surat Keterangan Asal Ikan agar hasil penangkapan ikan berbasis kuota dapat terukur. (uj/ctz)




