DONGGALA – Kurang lebih 100 warga Kecamatan Rio Pakava mendatangi kantor Bupati Donggala, Jumat (18/7/25). Masa aksi menuntut penyelesaian sengketa lahan antara perusahaan sawit PT LTT dengan masyarakat di tiga desa.
Sejumlah warga yang tergabung di dalam Aliansi Masyarakat Towiora tersebut tiba di kantor Bupati sekira pukul 11.00 wita dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP.
Masa aksi diterima langsung oleh Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan di halaman kantor Bupati. Pada kesempatan itu, Wabup Donggala meminta 15 orang perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
Diskusi dan penyampaian tuntutan akhirnya berlanjut di ruang kerja Wabup Donggala.
Koordinator Aksi, Supriansyah menyampaikan sejumlah poin tuntutan kepada Wabup Donggala. Ia mengatakan, masyarakat mendesak pemerintah dan lembaga terkait dalam hal ini BPN untuk memperjelas HGU milik PT LTT.
Masyarakat juga mendesak pemerintah untuk memperhatikan ruang hidup masyarakat Desa Towiora mengingat letak pemukiman berada di belas jalur air sungai lariang. Selain itu, Aliansi masyarakat meminta meminta tidak boleh ada aktifitas sementara di lahan yang disengketakan.
Masa aksi juga meminta kepada TNI Polri tetap bersikap netral dan tidak ikut campur. Apalagi sampai ada upaya-upaya intimidasi kepada masyarakat.
Menanggapi hal itu, Wabup didampingi Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Wabup mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung mengambil keputusan untuk menyelesaikan sengketa antara masyarakat dan perusahaan.
Wabup menyampaikan permohonan maaf sebab Bupati Donggala tak bisa menemui masa aksi karena sedang ada tugas luar daerah. Wabup berjanji tuntutan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti dengan rapat bersama intansi terkait, termasuk masyarakat.
“Hari ini kita tidak bisa langsung memberikan keputusan. Tapi Tuntutan masyarakat ini akan kita tindaklanjuti,” jelas Wabup.
Wabup bersama Kapolres Donggala kemudian menandatangani lampiran dokumen tuntutan masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai bukti keseriusan pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
Dijadwalkan, pertemuan akan digelar pada 31 Juli mendatang. Dengan mendengar langsung penyampaian dan komitmen Wabup Taufik, masyarakat kemudian kembali ke Desa Masing-masing.
Adapun masyarakat yang tergabung di dalam aksi adalah warga Desa Towiora, Desa Polanto Jaya dan Desa Minti Makmur. Dalam pertemuan itu juga tampak dihadiri Kepala Desa Minti Makmur, Kasnudin, kepala BPN Donggala, Rusli hingga pegiat lingkungan Walhi Sulteng. (uj)




