DONGGALA – Program pojok kamtibmas yang digagas oleh Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto SIK MSi mendapat banyak respon positif. Pojok Kamtibmas adalah wadah edukasi layanan informasi dan komunikasi.
Program ini juga merupakan salah satu upaya Polres Donggala dalam mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pojok kamtibmas digelar sekali dalam sepekan. Tepatnya setiap hari Jumat. Dalam kegiatan pojok Kamtibmas, Kapolres Donggala dan jajaran akan melakukan analisa dan evaluasi terkait situasi kambtimas selama sepekan.
Seperti yang digelar pada Jumat (9/5/25) di salah satu cafe depan pelabuhan Donggala. Pojok kamtibmas dipimpin langsung oleh Kapolres Donggala. Dihadiri sejumlah awak media dan masyarakat sekitar.
Dalam catatan selama sepekan terakhir, jajaran Polres Donggala menerima sedikitnya 9 laporan yang tersebar di beberapa wilayah. Laporan ini didominasi tindak kejahatan pencurian. Rinciannya 4 laporan di Polres Donggala, 2 laporan di Polsek Sojol, dan masing-masing 1 laporan di Polsek Bansel, Polsek Sirenja dan Polsek Sindue.
Sebanyak 9 laporan itu merupakan tindak kejahatan yang terjadi pada periode 28 April sampai 4 Mei.
Kapolres mengatakan, pojok kamtibmas bukan hanya sebagai sarana komunikasi dan penyerapan aspirasi, namun juga bagain dari sarana edukasi. Kapolres menjelaskan, salah satu edukasi yang digencarkan oleh Polres adalah kewaspadaan dini atau antisipasi terhadap tindak pidana pencurian motor.
Kapolres mengatakan, tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja. Bahkan pelaku kejahatan kerap kali sudah mengikuti korban. Oleh sebab itu masyarakat diimbau untuk memarkir kendaraanya di tempat yang aman.
“Kadang cuma parkir sebentar, tiba-tiba motor hilang. Ini semua terjadi karena pelaku kejahatan biasanya sudah mengikuti korban,” terang kapolres.
Angga mengaku, selama sepekan terakhir, laporan masyarakat didominasi oleh kejahatan pencurian. Kapolres berjanji akan menuntaskan laporan-laporan masyarakat tersebut.
“Nanti pekan depan kita akan evaluasi dari 9 laporan itu berapa yang sudah bisa terungkap,” kata kapolres.
Kapolres menegaskan, laporan masyarakat terhadap tindakan kejahatan akan langsung ditindaklanjuti. Apabila penanganan di tingkat Polsek dinilai lamban, Kapolres menegaskan akan mengambil alih perkara tersebut. (uj)




