PALU – Warga Kelurahan Tipo masih terus berjuang melakukan penolakan terhadap dua perusahaan tambang galian C yang rencananya akan beroperasi tepat di atas wilayah pemukiman warga Tipo. Dua perusahaan itu adalah PT Bumi Alpha Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora.
Selain melakukan aksi demo ke kantor Camat Ulujadi beberapa hari lalu, bentuk penolakan terhadap perusahaan galian C itu juga dilakukan dengan membentangkan spanduk hampir di semua rumah warga Tipo.
Terutama di sepanjang Jalan Salambara. Pantauan media ini, Selasa (10/9/24), spanduk berisikan penolakan terhadap perusahaan tambang galian C itu sangat masif. Bahkan di satu rumah, ada yang memasang lebih dari dua spanduk. Tak hanya di rumah dan di pagar, spanduk-spanduk tersebut juga bertebaran di sudut-sudut jalan sekitar pemukiman warga Tipo.
Hal ini menunjukan warga Tipo menolak keras hadirnya perusahaan tambang galian C yang akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan warga sekitar. Belum lagi, sumber mata air warga Kelurahan Tipo juga berada sangat dekat dengan IUP perusahaan. Jika tambang beroperasi, maka dipastikan mata air warga Kelurahan Tipo akan tercemar bahkan terancam hilang.
Ketua RT 02 Kelurahan Tipo, Aryono, mengatakan, jika perusahaan galian C itu beroperasi, maka Kelurahan Tipo akan bernasib sama dengan Kelurahan Buluri dan Watusampu. Dampaknya pasti akan terjadi longsor hingga banjir seperti yang terjadi di Watusampu belum lama ini.
“Oleh sebab itu dengan banyaknya dampak buruk yang akan ditimbulkan oleh perusahaan, maka kami warga Tipo menolak keras hadirnya perusahaan tambang galian C di atas pemukiman warga,” jelasnya.
Aryono memastikan, ratusan warga RT 02 RW 03 kompak menolak tambang galian C. bagaimana tidak, RT 02 merupakan wilayah terdekat dari IUP perusahaan. Bahkan sebagian wilayah IUP PT Bumi Alpha Mandiri masih masuk wilayah RT 02 Kelurahan Tipo, meski di klaim telah masuk wilayah Kecamatan Kinovaro Kabupaten Sigi.
Lalu apa buktinya, Aryono menegaskan, pada tahu 2013 silam, telah dilakukan pembatalan penyerahan tapal batas oleh Pemerintah Kecamatan Kinovaro. Dengan begitu, wilayah yang dimaksud kembali masuk ke wilayah administratif Kelurahan Tipo.
“Dokumen pembatalan penyerahan tapal batas itu ada. Jadi sebagian wilayah IUP PT Bumi Alpha Mandiri itu masuk di Kelurahan Tipo,” ungkap Aryono.
Aryono memastikan, ratusan warga RT 02 menolak keras hadirnya perusahaan galian C. bukan hanya di RT 02, namun warga di RT lain di Kelurahan Tipo juga kompak melakukan penolakan. Bahkan kata Aryo warga Kelurahan Silae dan sebagian kelurahan lain juga turut menolak.
Sebab dampak yang akan ditimbulkan oleh perusahaan bukan hanya mengancam warga Tipo namun juga kelurahan terdekat lainnya. “Kami saja di RT 02 ada ratusan orang, belum termasuk RT lain dan kelurahan lain. Jadi yang menolak ini bukan hanya kami, tapi ada ribuan orang,” sebut Aryono.
Dia mengatakan, warga Tipo akan kembali melakukan aksi demo jilid 2 jika permintaan warga tak diindahkan oleh Pemerintah. Aryono menegaskan, poin utama permintaan warga Tipo adalah cabut izin PT Bumi Alpha Mandiri dan WIUP PT Tambang Watu Kalora.
“Hal ini didasari banyaknya dampak buruk yang akan ditimbulkan jika perusahaan tambang galian C tersebut beroperasi,” tandasnya.
Di tempat yang sama, sejumlah ibu-ibu juga menyampaikan aspirasinya. Mereka menolak keras hadirnya tambang galian C karena akan mengancam kesehatan warga sekitar. “Tolak tambang di atas kelurahan Tipo. Kami ingin hidup sehat,” teriak ibu-ibu dengan lantang. (uj/ctz)




