PALU – Ratusan masyarakat Kelurahan Tipo Kecamatan Ulujadi melakukan aksi demo penolakan terhadap rencana pembukaan tambang galian C di wilayah Desa Kalora Sigi, Selasa (3/9/24). Masyarakat menuntut agar pemerintah mencabut IUP PT Bumi Alpha Mandiri dan WIUP PT Tambang Watu Kalora.
Wilayah IUP PT Bumi Alpha mandiri tercatat seluas 55 hektar dan WIUP PT Tambang Watu Kalora seluas 92 Hektar.
Meski letaknya berada di Desa Kalora Kabupaten Sigi, namun masyarakat menilai dampak buruknya akan mengancam kehidupan warga Kelurahan Tipo dan sekitarnya.
Oleh sebab itu, sebelum perusahaan tersebut beroperasi, masyarakat yang tergabung di dalam aliansi forum pemuda Tipo meminta agar pemerintah mencabut izin kedua perusahaan.
Koordinator aksi, Faisal menyebutkan, jika kedua perusahaan itu beroperasi, maka dampaknnya akan sangat fatal. Dia mengatakan, kehadiran tambang galian C tersebut akan memicu bencana banjir, erosi, dan tanah longsor.
Bahkan kata Faisal, sumber air bersih warga Tipo juga terancam jika kedua perusahaan itu beroperasi. Sebab sumber mata air yang dikonsumsi oleh masyarakat tipo berasal tepat di wilayah izin tambang.
“Tuntutan kami hanya satu, cabut kedua izin perusahaan tersebut. Karena itu sagat fatal dan berdampak buruk bagi masyarakat kelurahan tipo,” tegasnya.
Sementara itu, Camata Ulujadi, Amsar mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi masa aksi untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palu terkait aspirasi masyarakat Kelurahan Tipo. “Sekitar pukul 14.00, kami dan perwakilan masyarakat diterima oleh Sekretaris Kota (Sekkot) untuk menyampaikan aspirasi,” kata Amsar, Rabu kemarin.
Dari hasil pertemuan itu, Amsar mengatakan, Pemkot telah menjadwalkan untuk pertemuan lanjutan bersama Dinas ESDM Provinsi Sulteng dan pihak-pihak terkait lainnya pada Kamis (5/9/24).
“Ibu Sekkot sampaikan bahwa besok akan dirapatkan terkait aspirasi masyarakat kelurahan Tipo ini,” sebutnya.




