DONGGALA – Jajaran Polsek Banawa Selatan (Bansel) berhasil mengamankan puluhan liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap tikus. Giat operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bansel, Ipda Asri Nasir SH, Kamis (11/12/25).

Ratusan liter Miras itu diamankan dari beberapa warga di Desa Mbuvu. Desa di Banawa Selatan ini memang dikenal sebagai penghasil Miras Cap Tikus. 

Kapolsek mengatakan, giat imbangan operasi pekat dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah Kecamatan Banawa Selatan sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.

“Kegiatan difokuskan di Desa Mbuvu yang mana dikenal sebagai penghasil Miras jenis Cap Tikus di Donggala,” ungkap kapolsek. 

Adapun pelaku penjual miras yang disita  tersebut sbb :

A. Nama : WAHIDA

• Umur : 30 Tahun 

• Pekerjaan : IRT

• Alamat : Dusun 1 Desa Mbuwu Kec. Banawa Selatan Kab. Donggala

• Miras Yang di sita :

√ 1 (Satu) Jerigen Cap Tikus isi 15 (Lima Belas) Liter.

B. Nama : NAEMA

• Umur : 48 Tahun 

• Pekerjaan : IRT

• Alamat : Dusun 2 Desa Mbuwu Kec. Banawa Selatan Kab. Donggala

• Miras Yang di sita :

√ 1 (Satu) Jerigen Cap Tikus isi 15 (Lima Belas) Liter.

C. Nama : RALIN PINA

• Umur : 51 Tahun 

• Pekerjaan : Petani

• Alamat : Dusun 2 Desa Mbuwu Kec. Banawa Selatan Kab. Donggala

• Miras Yang di sita :

√ 1 (Satu) Jerigen Cap Tikus isi 10 (Sepuluh) Liter.

D. Nama : IREN

• Umur : 19 Tahun 

• Pekerjaan : IRT

• Alamat : Dusun 2 Desa Mbuwu Kec. Banawa Selatan Kab. Donggala

• Miras Yang di sita :

√ 1 (Satu) Jerigen Cap Tikus isi 5 (Lima) Liter.

E. Nama : BIBI

• Umur : 38 Tahun 

• Pekerjaan : Petani

• Alamat : Dusun 2 Desa Mbuwu Kec. Banawa Selatan Kab. Donggala

• Miras Yang di sita :

√ 1 (Satu) Jerigen Cap Tikus isi 3 (Tiga) Liter.

√ 1 (Satu) Jerigen Saguer isi 5 (Lima) Liter

F. Nama : BASRI

• Umur : 36 Tahun 

• Pekerjaan : Petani

• Alamat : Dusun 2 Desa Mbuwu Kec. Banawa Selatan Kab. Donggala

• Miras Yang di sita :

√ 1 (Satu) Jerigen Cap Tikus isi 5 (Lima) Liter.

G. Nama : HALIMAH

• Umur : 49 Tahun 

• Pekerjaan : IRT

• Alamat : Dusun 4 Desa Surumana Kec. Banawa Selatan Kab. Donggala

• Miras Yang di sita :

√ 1 (Satu) Jerigen Cap Tikus isi 18 (Delapan Belas) Liter.

Jumlah Minuman Keras yang disita pada pelaksanaan operasi pekat II Tinombala 2025 sebanyak 76 (Tujuh puluh Enam) Liter.

Giat tersebut berakhir pukul 11.45 wita dengan berlangsung aman dan kondusif